Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Teori Konversi

Sabtu, 27 Desember 2008

Oleh PolitikNews

Konversi berasal dari kata “conversio” yang berarti tobat, pindah, dan berubah (agama). Selanjutnya dalam kosakata Inggris, kata tersebut dipakai (conversion) dengan pengertian berubah dari suatu keadaan atau dari suatu agama ke keadaan atau agama yang lain. Jadi, konversi agama (religious conversion) secara umum dapat diartikan dengan berubah pendirian terkait ajaran agama atau bisa juga berarti masuk agama. Max Heirich mengatakan bahwa konversi agama adalah suatu tindakan dimana seseorang atau sekelompok orang masuk atau berpindah ke suatu sistem kepercayaan atau perilaku yang berlawanan dengan kepercayaan sebelumnya. Starbuck memetakan konversi agama kedalam dua tipe: (1) tipe volisional atau perubahan bertahap; dan (2) tipe self-surrender atau perubahan secara drastis.

Pada awalnya terdapat dua hal pada pikiran orang yang akan berkonversi: Pertama, rasa ketidaklengkapan atau kesalahan yang ada pada masa kini, "dosa" yang darinya orang itu sangat ingin terbebaskan; dan kedua, ideal positif yang sangat ingin ia raih. Bagi sebagian besar dari kita, kesadaran akan kesalahan kita merupakan sebuah fakta kesadaran yang jauh lebih jelas dibandingkan dengan imajinasi ideal positif yang menjadi tujuan kita. Bahkan dalam sebahagian besar kasus, "dosa" hampir selalu menguasai perhatian, sehingga konversi adalah "sebuah proses perjuangan melepaskan diri dari dosa, bukan upaya untuk mencapai kesalehan".

Proses konversi seperti dikemukakan William James menjadi model konversi berarti pertobatan dari merasa diri benar sendiri dan egois akhirnya menemukan kebahagiaan karena merasa dekat dengan Tuhan dan muncul pula perasaan perduli kepada orang lain. Inti konversi dari perspektif ini adalah "bangkitnya gairah" dan "penuh minat" terhadap agama yang baru dipeluknya itu.

Selain teori di atas Willem James juga mengemukakan teori "transformasi", bahwa konversi terjadi secara terus menerus. Teori ini tidak hanya melihat konsep konversi sebagai perpindahan agama, melainkan juga proses berkelanjutan dalam mentaati agama yang dianutnya.

Menurut George Coe Spilka, salah satu kriteria utama dalam konversi adalah suatu perubahan yang sangat besar dalam diri. Perubahan ini bukan suatu persoalan kematangan yang sederhana tetapi teridentifikasi dengan satu keputusan yang sangat tipis sekali, antara secara tiba-tiba atau secara bertahap untuk menerima suatu perspektif lain yang dalam perspektif baru itulah dari yang baru itu dapat diidentifikasi. Bisa jadi perubahan dalam diri itu adalah suatu perubahan dalam gaya atau cara hidup yang sama sekali baru atau perubahan yang baru ini terlihat demikian tinggi sehingga subjek merasa terbebaskan dari dilemma hidup masa lalu yang kurang bernilai.

Aliran obyektivisme dalam Psikologi Sosial berpandangan sebaliknya bahwa masyarakatlah yang menentukan individu, atau dikatakan dengan istilah lain faktor sosiologislah yang menentukan faktor psikologis. Dalam konversi agama pun salah satu penyebabnya berasal dari faktor luar, yaitu proses prubahan yang berasal dari luar diri atau kelompok. Kekuatan dari luar ini kemudian menekankan pengaruhnya terhadap kesadaran, mungkin berupa tekanan batin sehingga memerlukan penyelesaian oleh orang yang bersangkutan.

Untuk mendukung teori ini, seorang ahli Ilmu Jiwa Sosial bangsa Amerika telah mengadakan penelitian di Madagaskar terhadap masyarakat Talana dan Batsyilio. Kedua masyarakat ini pada mulanya sama-sama terkebelakang dan hidup dari penghasilan ladang. Masyarakat Batsyilio tinggal dekat pantai sedang masyarakat Talana di pedalaman. Karena masyarakat Batsyilio tinggal dekat pantai, maka komunikasi dengan masyarakat luar lebih mudah dan mereka mudah dimasuki pengaruh dari luar, hingga mereka meninggalkan sistem ladang menggantikannya dengan sistem persawahan. Akibat dari perubahan teknik ini Batsyilio menjadi makmur hingga dalam waktu yang sangat singkat meninggalkan masyarakat Talana, yang sukar berkomunikasi. Masyarakat Talana tetap tinggal sebagai masyarakat yang statis, tenang dan tidak ada dinamika sama sekali.

Baca Selengkapnya...

Teori Etnik

Oleh PolitikNews

Istilah Etnik

Istilah etnik atau yang diterjemahkan ke dalam istilah suku-bangsa, berasal dari perkataan Yunani eOvikos yang ertinya heathen, yaitu penyembah berhala atau sebutan bagi orang yang tidak ber-Tuhan. Sementara itu, istilah itu sendiri dalam bahasa Yunani berasal dari akar kata eOvos (’ethnos’) yang diterjemahkan sebagai nation atau bangsa, yaitu suatu istilah yang lazim dipakai untuk menunjuk pada bangsa-bangsa yang bukan Israel. Dengan kata lain, menurut the Shorter Oxford English Dictionary on Historical Principles, ada dua pengertian yang terkandung dalam istilah ethnic, (a) menunjuk kepada bangsa-bangsa yang non Kristian atau non Yahudi dan (b) menunjuk kepada bangsa yang masih menyembah berhala. Dalam pengertian berkiutnya, istilah ethnic dikenal luas setelah dipakai secara resmi oleh suatu Ethnological Society, yaitu suatu lembaga yang didirikan di Landon pada 1843, Seterusnya tahun 1848 di Paris ditubuhkan pula institusi serupa iaitu Societe Ethnologique de Paris. Di New York institusi serupa juga sudah ada sejak 1842 yang dipanggil American Ethnological Society.

Merujuk Lioyd Warner dalam tulisan Brian M.du Toit et all (1978:3) dijelaskan bahwa yang terkandung dalam pengertian ethnic menunjuk pada individu-individu guna mempertimbangkan di manakah seseorang atau dirinya termasuk atau dimasukan sebagai anggotanya; iaitu yang didasarkan atas asas latar belakang kebudayaan. Dengan demikian isitilah etnik cenderung bersifat sosio-kultural daripada yang berkaitan dengan ras. Atas asas itu maka dalam kajian ini istilah etnik lebih disesuai dipergunakan.

Merujuk Schemerhorn (1970: 12) yang membezakan diantara satu kumpulan etnik dengan kumpulan etnik yang lain ialah adat resam, pola-pola kekeluargaan dan kekerabatan, agama, bahasa dan nilai kumpulan etnik berkenaan. Beliau mengatakan demikian”..... as a collectivity within a larger society having real or putative common ancestry, memories of a shared historical past, and a cultural focus on one or more symbolic elements defined as the epitome of their peoplehood”. Sebagai contoh daripada berbagai unsure simbolik tersebut meliputi “ kinship patterns, physical contiguity (as in localism or sectionalist), religious patterns, language or dialect form, tribal affiliation, nationality, phenotypical feature, or any combination of these”.

Koentjaraningrat (1990) antropolog Indonesia memberikan batasan sebagai berikut:

“Suatu golongan manusia yang terikat dalam kesadaran dan identitas akan kesatuan, kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali (tapi tidak selalu) diikatkan oleh kesatuan bahasa pula”

Sementara Gardner dan Aronson, 1968: 3 mendefinisikan etnis demikian:

“A collection of people considered themselves and by other people to have in common one or more of the following characteristics: a) Religion; b) Racial origin (as indicated by identitifiable physical characteristics); c) National origin; d) Language & cultural traditions.”

Jadi sebuah kumpulan yang disebut etnis memerlukan karakteristik-karakteristik tertentu seperti agama, ras pribumi, wilayah dan budaya dan tradisi tersendiri.

Thompson (1991 dalam Baron dan Byrne, 1994) mengemukakan bahwa aspek-aspek yang terkait dengan kumpulan etnis adalah aspek fisikal, aspek psikologis dan aspek sosial budaya. Menurutnya aspek fisikal ialah mengenai rasa penerimaan diri atas atribusi fisikal darpada etnis atau ras seperti warna kulit, jenis rambut, dan bentuk fisiologis lainnya. Pada aspek psikologis hal ini menunjukkan rasa kepedulian pada komitmen pada kumpulan etnis atau ras, termasuk rasa bangga pada keahlian dan tanggung jawab pada kumpulannya. Dan yang terakhir, aspek sosial budaya merupakan perwujudan tingkah laku individu terhadap masalah sosial budaya dan isu-isu kemasyarakatan.

1.2. Etnisitas

Merujuk kepada Barker (2005: 255) bahawa etnisitas, ras dan kebangsaan merupakan “titik simpul” identitas yang paling menetap dimasyarakat barat moden. Seterusnya beliau mengatakan bahawa Etnisitas merupakan suatu konsep budaya yang berintikan penganutan norma, nilai, keyakinan, symbol, dan praktik budaya bersama. Etnisitas merupakan suatu konsep relasional yang terkait dengan kategori-kategori identifikasi diri dan askripsi social. Apa yang kita piker sebagai identitas kita tergantung pada apa yang kita pikir bukan identitas kita. (Barker, 2005 ; 258). Etnisitas lebih tepat dipahami sebagai proses penciptaan batas-batas yang disusun dan dipertahankan dalam kondisi-kondisi sosiohistoris tertentu ( barth, 1969 dalam Barker, 2005 ; 257)

Etnosentrisme

Sumner (dalam Schaefer & Lamm, 1997) menyebutkan bahwa etnosentrisme merujuk pada kecenderungan kumpulan berasumsi bahwa dirinya lebih tinggi dan maju ketimbang kumpulan lainnya. Hal ini yang kemudian diadaptasi oleh kumpulan etnis yang merasa budaya dan cara hidupnya lebih tingggi dan maju ketimbang kumpulan etnis lainnya. Sekiranya seorang yang etnosentris akan merasa bahwa budaya kumpulan lain (yang bukan bagian dari kumpulan dirinya) merupakan penyimpangan dari “normal”. Hal ini muncul sebagai akibat tidak saling kenalnya antarsuku bangsa. Sementara itu rasisme tetap dianggap sebagai masalah kekolotan pribadi ketimbang ketimpangan social. (Barker, 2005 ; 281).

1.4. Kondisi Mayoriti-Minoriti

Hubungan antarkumpulan memiliki banyak bentuk. Salah satunya yang akan dibahas adalah bentuk mayoriti-minoriti. Sering kita mendengar kata mayoriti-minoriti. Secara am mayoriti dianggap sebagai “yang berjumlah lebih besar” dan minoriti berarti “yang berjumlah lebih kecil”. Kinloch (1979, dalam Sunarto, 1999), sosiolog mencoba mendefinisikan konsep mayoriti-minoriti dengan mengajukan pemahaman mayoriti sebagai:

“any power group that defines itself as normal and superior and others as abnormal and inferior on the basis of certain perceived characteristics and exploits or discriminantes against them in consequence.”

Berangkat dari pemahaman tersebut maka mayoriti berarti suatu kumpulan kekuasaan. Kumpulan tersebut menganggap dirinya normal sementara kumpulan lainnya (yang oleh Kinloch selanjutnya disebut sebagai minoriti) dianggap tidak normal serta lebih rendah karena dinilai karakteristik tertentu (semisal fisik, budaya, tingkah laku, dll.). Akibat dari anggapan itulah maka acapkali kumpulan minoriti mengalami macam-macam bentuk eksploitasi dan diskriminasi.

Sebagai tambahan bahwa kondisi mayoriti (yang ditandai dengan “kelebihan” kekuasaan) tidak senantiasa dikaitkan dengan jumlah anggota kumpulan. Bisa saja ada kumpulan kecil tapi menguasai kumpulan yang lebih besar .

Baca Selengkapnya...

Aspirasi Politik Rakyat

Oleh PolitikNews

Rentang kendali pemerintahan yang jauh dengan pusat ibukota Kabupaten Landak di Ngabang, yakni 187 Km membuat masyarakat di 5 kecamatan menginisiasi pembentukan daerah kabupaten yang baru, yakni Kabupaten Landak Utara (KLU). Demikian hasil pertemuan tokoh-tokoh masyarakat dari 7 kecamatan yang hadir dalam Rapat Pembentukan Panitia Pemekaran, Sabtu 15/11 di Pontianak.

Menurut Ignasius Apui, ST, penggagas pembentukan kabupaten ini, masyarakat yang mendukung untuk pembentukan kabupaten ini meliputi: Kecamatan Menjalin, Mempawah Hulu, Banyuke Hulu, Sompak dan Mandor.

“namun, selain dari wilayah Kabupaten Landak, 3 kecamatan di Kabupaten Pontianak juga menyatakan bergabung, yakni Kecamatan Anjongan, Toho dan Sadaniang” ujarnya membuka rapat yang dihadiri oleh 28 orang tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat dari 7 kecamatan.


Sebagaimana Apui, Rachmat Sahudin, tokoh masyarakat asal Menjalin mengungkapkan bahwa ide ini sebenarnya sudah lama, yakni sekitar tahun 2002 lalu, namun baru sekarang ini semakin mengkristal.

“berdasarkan PP No78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Daerah, daerah yang baru melakukan pemekaran baru boleh kembali mengajukan pemekaran daerah setelah 7 tahun” ujar Anggota DPRD Propinsi Kalbar ini.

Dari penelusuran sementara, Kabupaten ini akan meliputi 7 kecamatan, dengan penduduk sekitar 210.000 jiwa. “jadi, sangat memungkinkan untuk dilakukan pemekaran kembali” ujarnya kemudian. Ditambahkannya, penduduk kabupaten ini sangat plural, namun etnik Dayak sangat dominan. “berdasarkan sejarah, wilayah kabupaten ini merupakan segitiga emas Kalbar, yakni Anjongan-Mandor-Menyuke, yang sangat berpengaruh disegala bidang di Kalbar” ujar Thomas Apon, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Menjalin yang hadir dalam pertemuan itu. Dengan demikian, lanjutnya, posisi geografis kabupaten ini akan sangat mempercepat proses pembangunan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraannya yang selama ini terkesan diabaikan kabupaten induk.

Berbagai potensi ekonomi, social budaya, politik, pertahanan dan keamanan, infrastruktur juga mengemuka dalam pertemuan tersebut. “dari data sementara, sudah didapatkan potensi ekonomi masing-masing kecamatan yang bergabung, semuanya bervariasi dan saling mendukung antara kecamatan yang satu dengan kecamatan lainnya” ungkap Ojolius, tokoh pemuda asal Menjalin. Namun Ojol, juga mengingatkan untuk segera melakukan penelitian yang komprehensif mengenai rencana pembentukan kabupaten ini, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah di hadapan pemerintah dan masyarakat luas.

Ketika ditanya alas an mendasar rencana pembentukan kabupaten ini, Sone, tokoh masyarakat asal Mandor mengungkapkan bahwa selama ini, pembangunan dikawasan baru ini terkesan sangat lambat dan terbelakang. “Mandor sejak dulu adalah pusat ekonomi, namun selama ini terabaikan pembangunannya, demikian juga Kecamatan Sadaniang yang kaya akan bahan tambang” ujarnya. Mandor adalah daerah yang kaya pertambangan emas, dan dari sejarah perjuangan rakyat Kalbar, disinilah terjadinya pemusatan pembunuhan para pejuang kemerdekaan. “namun, Mandor tetaplah menjadi Mandor, tidak ada perubahan” lanjutnya. Silvester Mulyadi, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak yang juga tokoh masyarakat asal Menjalin mengungkapkan bahwa kedepan, kabupaten baru ini sangat menjanjikan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat secara umum. “dengan rentang kendali yang pendek,infrastruktur perdesaan akan semakin baik, dengan demikian roda ekonomi masyarakat akan berputar sedemikian cepat. Ini akan mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat diwilayah kabupaten baru ini” ujarnya semangat.

Dari pantauan Borneo Tribune, pertemuan para tokoh masyarakat ini berhasil membentuk susunan kepengurusan yang dinamainya Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Landak Utara, dengan susunan kepanitiaan sebagai berikut:

Ketua Umum : Oktapius, SH. MH

Ketua I : Amon Amed

Ketua II : Paulus Luno

Ketua III : Thomas Apon

Ketua IV : Sukandi, SE

Ketua V : Rifin Fransisko, S.Sos

Ketua VI : Pinsensius Samson, S.Sos

Ketua VII : Yanto Mardino, S.Sos

Ketua VIII : Alai

Ketua IX : Paulinus Jiman

Sekretaris Umum : Yohanes Supriyadi,SE

Sekretaris I : Ojolius

Sekretaris II : Asan

Sekretaris III : Paulus FS

Sekretaris IV : dr. Damianus Hipolitus

Bendahara Umum : Ignasius Apui,ST

Bendahara I : Akiun

Bendahara II : Mikael Jaedi

Bendahara III : Mikael, SH

Oktapius, Ketua Umum terpilih menjelaskan bahwa panitia yang telah terbentuk akan bekerja maksimal sesuai porsinya masing-masing. “kedepan, panitia akan melakukan kerja-kerja pengorganisasian rakyat agar bersatu padu dalam mewujudkan kabupaten baru ini”ujar Anggota DPRD Landak dari Fraksi PDIP ini.

Baca Selengkapnya...